Terkait pernyataan Menteri Rizal Ramli perihal mafia token listrik yang merugikan konsumen, berikut ini catatan saya:

1. Sebaiknya Rizal Ramli mengungkap sumber data perihal info dimaksud, sehingga tidak membingungkan konsumen dan masyarakat umum;

2. Managemen PT PLN harus memperbanyak sosialisasi pada masyarakat tentang struktur tarif listrik pra bayar, berapa komponen pajak, biaya admin, dll. Selama ini mayoritas konsumen tidak mengerti struktur tarif pulsa token;

3. Managemen PT PLN tidak boleh memaksa konsumen untuk menggunakan listrik pra bayar, jika konsumen tidak mau, dan tetap memilih listrik pasca bayar;

3. Managemen PT PLN harus memperbaiki distribusi pulsa token, yang dibanyak tempat masih sulit diperoleh konsumen, tetutama diperdesaan-perdesaan;

4. PT PLN juga harus aktif pro aktif mengedukasi konsumen, bagaimana menggunakan pulsa token secara cerdas dan efisien;

5. Patut diduga, struktur tarif listrik pra bayar lebih mahal dibanding struktur tarif listrik pasca bayar, karena konsumen dibebani membayar kWh meter listrik pra bayar, yang harganya lebih mahal dibanding kWh meter listrik pasca bayar.

Listrik pra bayar sudah banyak dipakai diberbagai negara, termasuk di Afrika Selatan. Dalam beberapa hal listrik pra bayar lebih efisien daripada listrik pasca bayar, terutama bagi PT PLN.