Lebih dari 11 juta pelanggan listrik dengan daya 900 Volt Ampere (VA), yang selama ini masih disubsidi, akan dipaksa untuk menaikkan dayanya menjadi 1.300 VA hingga akhir tahun. Rencana tersebut menyusul dipangkasnya anggaran subsidi listrik menjadi Rp 37,31 triliun dalam Rancangan APBN 2016. Pemerintah hanya akan memberikan subsidi kepada pelanggan tidak mampu yang terdaftar dalam data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir menegaskan, perseroan akan mengutamakan perpindahan golongan pelanggan subsidi dengan daya 900 VA. Tahap berikutnya, kata dia, upaya untuk memindahkan pelanggan dengan daya 450 VA.
“[Hingga akhir tahun] Minimal yang pelanggan 900 VA dulu yang kita naikkan [daya listriknya],” kata sofyan di Kementerian BUMN, Senin (26/10).
Menurutnya, terdapat 50% dari total 22 juta pelanggan PLN dengan daya 900 VA yang selama ini menikmati subsidi salah sasaran. Dia menegaska, tidak ada pilihan lain bagi masyarakat tersebut, selain ditingkatkan daya listriknya menjadi daya 1.300 VA ke atas. “Ada 20 juta lebih masyarakat yang tidak taat azas. Tidak masuk kategori miskin tetapi ambil manfaatnya. Jadi harus migrasi.”
PLN, menurutnya, akan mengupayakan perpindahan itu secara bertahap hingga akhir tahun. Sementara itu, pelanggan dengan daya 450 VA akan menyusul peningkatan dayanya karena dianggap tidak begitu banyak yang menyimpang. Dia optimis pada awal tahun, pelanggan 900 VA yang tidak berhak mendapat subsidi sudah tidak lagi menikmati subsidi.
Berdasarkan data TNP2K, jumlah kepala keluarga yang berhak mendapat subsidi hanya 24 juta orang. Namun, hingga saat ini, rumah tangga yang masih menikmati subsidi listrik berjumlah 46 juta pelanggan. PLN memprediksi penyalahgunaan subsidi listrik oleh pelanggan jumlahnya mencapai 60%. Subsidi listrik selama ini tidak tepat sasaran. Pelanggan listrik 450 VA dikenai tarif Rp 415 per kWh dan tarif untuk pelanggan dengan daya 900 VA Rp 605 per kWh.
Sumber : Kliping Media YLKI
Bisnis Indonesia, 27 Oktober 2015 (Penulis: Annisa L. Ciptaningtyas).
1 Comment on "Subsidi Listrik, 11 Juta Pelanggan Akan Dimigrasi"
Januar Aziz
December 16, 2015tapi pln di tempat kami pln area sidoarjo tidak sesuai dengan peraturan dari pusat,,pasang baru tambah daya untuk rumahtangga 450va/900va harus memakai kartu KKS,KPS,KIS,KIP,surat keterangan dari tnp2k,,tpi pada praktek semua orang yang daftar di pln di tolak dengan alasan KPS masa berlakunya 2013-2014 padahal bantuan BLT tahun ini pun pakai kartu itu,KIS yang baru di bagi dari pemerintah pun tidak bisa di pakai dengan alasan tidak ada masa berlakunya,,padahal kartu KIS itu di buat berobat ke puskesmas berlaku dan gratis, kenapa pln tidak bisa dan tambah daya/pasang baru diharuskan 1300va kalau sperti ini orang susah di paksa tambah susah hidupnya,, harus bayar listrik non subsidi..