Menkeu menyampaikan ucapan terima kasih pada industri rokok besar, terkait capaian penerimaan cukai rokok sebesar Rp 180 triliun pada 2015. Ucapan terima kasih itu sebagai tindakan yang tidak etis, karena:
1.Peningkatan cukai rokok sama artinya peningkatan jumlah perokok di Indonesia. Itu artinya Menkeu memang menghendaki agar masyarakat Indonesia menjadi perokok aktif, dan mendukung mereka sakit akibat konsumsi rokok. Menkeu sama artinya mendukung pemiskinan karena konsumsi rokok menjadi pemicu kemiskinan.
2. Pernyataan Menkeu sangat ironis, jika dikaitkan dengan dampak sosial ekonomi dari konsumsi rokok. Nilai cukai yang diterima tidak setara dg dampak sosial ekonomi dari konsumsi rokok, yang rata2 mencapai 4 kali lipat. Kalau cukai rokok Rp 180 triliun, artinya kerugian sosial ekonominya mencapai minimal Rp 700 triliun! Jadi penerimaan cukai defisit jika dikaitkan dengan kerugian sosial ekonominya. Ini menunjukkan pernyataan Menkeu sangat kontroproduktif.
3. YLKI mendesak agar Menkeu mencabut ucapan terima kasih pada industri rokok tersebur,:dan menggantinya dengan ucapan duka cita dan keprihatinan. Apalagi terbukti sistem cukai di Indonesia belum mampu menjadi instrumen untuk mengendalikan konsumsi rokok. Ini karena peningkatan cukai rokok dilakukan dengan cara meningkatkan produksi rokok.
0 Comments on "Siaran Pers YLKI : Protes Menteri Keuangan yang Ucapkan Terima Kasih pada Industri Rokok terkait Penerimaan Cukai"