Sebanyak 17 kota akan ikut menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Kebijakan tersebut diharapkan bisa ikut mengurangi jumlah sampah plastik. Kebijakan tersebut akan diluncurkan bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari mendatang di Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon dan Papua.
Kebijakan ini diluncurkan sebagai langkah awal pembatasan konsumsi kantong plastik yang selama ini diberikan secara cuma-cuma pada ritel modern (Supermarket, Hypermarket, dan Minimarket). Oleh karena itu, melalui polling ini konsumen dapat turut berpartisipasi dalam menyatakan pendapatnya. Jadilah konsumen yang peduli.
0 Comments on "Polling Kebijakan Kantong Plastik Berbayar di Ritel Modern"