Selain wajib memerhatikan aspek hukum, ekonomi, keamanan, dan kesehatan, plus aspek lingkungan; sebagai konsumen pun Anda wajib memerhatikan “lima pilar” ini, boleh jadi Anda telah menjelma menjadi seorang konsumen yang “ideal”, sempurna.
- Mempedulikan masyarakat dan dirinya terhadap nilai uang, nilai barang maupun nilai pada manusianya.
Seberapa manfaat uang yang kita keluarkan untuk membeli barang atau jasa tersebut? Masihkah hanya memenuhi kebutuhan dasar saja, atau karena kita sudar terjebak nafsu konsumtivisme dalam berbelanja?
- Melindungi alam dan lingkungannya.
Hampir semua aktivitas konsumen, berpotensi merusak dan mencemari lingkungan; dari mulai proses produksi, kemasan yang digunakan, maupun sisa sampah/limbah dari barang tersebut. Pola konsumsi Anda sangat membantu untuk tidak mencemari lingkungan.
- Mengetahui dan memperjuangkan keberadaan hak yang berlaku secara universal (HAM, kebutuhan dasar dan kebutuhan pokok).
Harus dilihat, apakah barang yang kita konsumsi dibuat oleh perusahaan yang melanggar hak-hak buruh/karyawan? Tinggalkan barang tersebut, jika hak-hak dasar buruh/karyawan, tidak dipenuhi oleh manajemen perusahaan dimaksud. Dengan menggunakan barang tersebut, bisa jadi Anda turut melanggar hak-hak buruh/karyawan.
- Memperjuangkan keadilan atas sistem politik dan ekonomi yang memarjinalkan konsumen lemah dan miskin.
Sebagai konsumen, kita tidak boleh egois. Sekalipun hak-hak Anda sebagai konsumen telah dipenuhi, tetapi bagaimana dengan hak-hak konsumen yang lainnya? Jika masih terjadi pelanggaran terhadap konsumen yang lain, seharusnya konsumen bersatu padu untuk berjuang bersama, agar konsumen lain juga terlindungi hak-haknya (tidak dirugikan).
- Menggalang kekuatan dengan menggerakkan energi masyarakat melalui beragam kegiatan.
Tugas memberdayakan dan memperjuangkan hak-hak konsumen, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, dan pelaku usaha saja. Sebagai konsumen, Anda pun mempunyai kewajiban yang sama, untuk memberdayakan masyarakat konsumen yang lain.
1 Comment on "Lima Pilar Konsumen"
MuSyah
March 16, 2016Merasa ditipu Oleh Pihak Lessing Mobil.
kejadian hari pertama ini 15-04-2016
-tunggakan 2bulan
-proses mengajukan reschedule
-mencari solusi
Ceritanya seperti ini: sebelumnya ortu saya menunggak tunggakan pembayar 2 bulan jatuh tempo setiap tanggal 16, pada tanggal 15-04-2016 ada pihak collektor kita sebut si C dari perusahaan lessing mobil menawarkan solusi reschedule angsuran mobil , setelah ngobrol-ngobrol beberapa jam si collektor menyuruh ortu saya untuk pergi ke kekantor pihak lessing (kejadian tersebut dirumah ortu saya). Saya dan ortu saya pun lekas kesana. Didepan ada seseorang (kita sebut saja si B) ortu setelah ngobrol" beberapa menit dengan si B disuruhlah masuk kekantor. si B menyuruh untuk menunggu di ruang tunggu . beberapa menit kemudian si B memanggil ortu saya, sontak saya juga otomatis mendampinginya juga. ortu dengan saya dibawah kesebuah ruangan (ruangan seperti ruang khusus antara pihak lessing dengan konsumen) . Dalam ruang tersebut terjadi negosiasi antara ortu saya dengan Si B untuk meringankan beban tunggakan 2 bulan tsb, namun si B memberi penjelasan juga 'tetap tidak bisa pak, dulu saya pernah kerumah anda untuk titip pembayaran 1 bulan kesaya (si B), sendainya bapak dulu titip pembayaran 1 bulan sekarang saya bisa bantuk bapak'. terus ortu saya berkata 'lah memang waktu itu memamng tidak punya uang, angsuran sudah berjalan 1 tahun lebih apa tidak ada keringganan mas' si B menjawab tidak bisa pak, Si B keluar ruangan. Beberapa menit ada seseoarang kita sebut saja si A. Si A mengakunya dari pihak asuransi lessing mobil dia berkata saya dari pihak asuransi lessing mobil ini sudah bekerja sama selama 10 tahun pekerjaan saya untuk reschedule konsumen . Pembicaraan si A dengan ortu saya ' rechedule yang arti menata ulang jumlah angsuran' gini pak saya kan mengcover tunggakan bapak yang 3 bulan (pada tanggal 16-04-2016) ini jadi bapak tidak perlu MENCARI UANG UNTUK YANG 3 BULAN hanya perlu membayayar bulan selanjutnya si A juga memberitahu nomor ponselnya #catatan: konsumen mana yang tidak senang dengan pembicaraan tsb otamatis ortu saya terjadi kepercayaan terhadapa si A bukan? karena yang bicara sperti itu adalah pihak lessing tsb, tapi dengan syarat Si A bilang kontrak yang lama akan dihapus dan akan dibuatkan kontrak baru kemudian si A memberi persyaratan seperti : KK, KTP, nomor seri kerangka mesin MOBIL (istilahnya di esek esek mobil harus ada di kantor untuk proses tsb untuk diE-MAIL kan ke KANTOR PUSAT DIJAKARTA) dll, ke ortu saya apa saja persyaratan untuk kontrak baru tsb.
pada tanggal 16-04-2016
-tunggakan menjadi 3 bulan
-membawah mobil untuk diesek" kerangka mesin
-membawa persyaratan reschedule
kejadian seperti ini. setalah membawah persyaratan pada hari pertama saya dengan ortu saya kekantor lessing mobil itu untuk di proses reschedule beserta membawah mobil creditan tsb. Ortu saya masuk kekantor itu #kejadian ortu saya masuk dikantor lessing mobil ' pihak lessing menyodorkan dokumen untuk ditanda tangani oleh pihak yang mengajukan reschedule (ortu saya) sambil isi dokumen ditutupi oleh pihak lessinh, singkat kata pihak lessing menyuruh ortu saya mentanda tangani dokumen yang untuk mengajukan reschedule tanpa memberi tahu isi dikumen tsb' sedangkan saya menunggu di mobil. Beberapa menit kemudian ada seseorang yang menghampiri saya ternyata si A untuk melihat mobil yang akan di data (esek esek kerangka mesin mobil) si A bertanya kesaya semua lengkap ya mas? saya menjawab lengkap semua dan si A bilang ke saya mas bisa ditunggu di dalam kantor, juga menenyaan dimana mas STNK nya,...ada di bapak saya... bisa diambilkan....saya pun kekantor dengan ortu saya yang lebih dahulu masuk dari tadi dengan mengambil STNK. Posisi ortu saya di ruangan pada hari pertama. Setelah mengambil STNK saya langsung keluar tetapi belum sempat keluar dari pintu kantor si A sudah selesai dan saya langsung menyodorkan STNK ke Si A. Si A bilang bisa ditunggu di ruangan mas sama bapaknya. setelah menunggu beberapa menit (cukup lama) yang datang ternyata bukan Si A melainkan Si B bisa ditebak dari alur yang seperti ini.....Si B bilang ini tetap tidak bisa pak., sontak saya dan ortu saya kaget lho kok gak bisa, iya tidak bisa. saya tegaskan disini lha mas Si A bilang sudah memberi syarat koq tidak bisa, lha memang kalau tidak bisa kan bisa ngomong di hari pertama kan . kalau orang sudah memberi persyarat kan kemungkinan besar bisa? si B 'tapi pak si A tidak memberi kan kepastian kan mas' saya menjawab lha terus kalau seperti ini gimana dalam hati saya wah ini PENIPUAN. ortu saya' lha pak si A ngomong TIDAK USAH MENCARI UANG TUNGGAKAN 3 BULAN SAYA YANG AKAN MENGCOVER TUNGGAKAN itu (tibul kepercayaan antara ortu saya dengan si A) tsb seandainya si A ngomong tidak bisa dari awal kan saya bisa carikan UANG untuk membayar TUNGGAKAN tsb. si B ' tetep tidak bisa' sambil menyodorkan tunggakan gini pak gimana kalau mobilnya di take over bank lain (dengan menbayar angsuran yang belum selesai sebesar +-93juta) saya dengan ortu saya merasa sudah diTIPU disini. si B keluar dari ruangan
saya dan ortu saya masih didalam ruangan. saya menyarankan ortu saya untuk menghubungi si A malah direject dicoba berkali tetap sama direject mencoba menghubungi si C juga tidak bisa. PASRAH lha sudah kalau kondisi seperti ini menuggu juga ga ada yang bisa bantu lagi.
kejadian hari kedua ini kunci mobil dan STNK ada ditangan Si A . pulang dengan naik angkot. Saat dikasir kantor tersebut ada sejumlah uang dari pihak lessing untuk biaya pulang.
Kurang lebih cerita nya seperti itu.
Meminta pandapat YLKI....