Saat long week end seperti ini, ternyata bukan hanya sektor transportasi yang mengalami lonjakan traffic, tetapi juga sektor komunikasi. Dan inilah yang tampaknya gagal diantisipasi oleh operator komunikasi, dan juga regulator. Akibatnya konsumen banyak mengalami kegagalan menggunakan telepon selulernya, baik komunikasi suara maupun data. Sebagai contoh, saat ini saya sedang di Anyer, dua nomor seluler saya nyaris tak ada sinyal, timbul tenggelam. Padahal saya dua-duanya menggunakan nomor pasca bayar, dan dari operator terbesar telekomunikasi di Indonesia. Ketika saya cek ke managemen, jawabnya enteng, ” …mohon maaf Pak, ini akibat lonjakan traffic. Dan sekarang sedang optimasi…”. Seharusnya operator telekomunikasi sudah memperhitungkan lonjakan traffic saat long week end, khususnya di tempat-tempat favorit wisatawan, dengan cara menambah kapasitas jaringan telekomunikasi (BTS, dll) di jalur tersebut. Operator telekomunikasi jangan hanya menangguk untung saja saat long week end, tapi abai terhadap hak-hak konsumen pengguna jasa telekomunikasi. Menurunnya kualitas berkomunikasi, adalah pelanggaran hak-hak konsumen sebagai pengguna jasa telekomunikasi. Regulator, BRTI, seharusnya memperhatikan hal ini. Apa gunanya BRTI?