Kasus yang menimpa konsumen Wings Air-Lion Group jurusan Rote Ndao-Kupang, adalah kecerobohan yang luar biasa dari petugas ground handling Wings Air, yang bukan hanya melanggar hak konsumen tetapi juga mengancam keselamatan penerbangan di Indonesia. Kenapa ceroboh dan teledor?

1. Seharusnya beban pesawat sudah bisa dihitung sejak awal (flight plan) oleh load master atau bahkan pilot sejak proses check in. Load master inilah yang akan menghitung berapa berat penumpang, berapa berat bagasi, pengaturan bagasi, dll. Bukan penumpang sudah boarding di pesawat, kemudian penumpang disuruh turun, karena pesawat dinyatakan kelebihan beban! Ini tindakan  ngawur yang jelas mengancam dan membahayakan keselamatan penerbangan.

2. Kalau pun ada kelebihan beban, maka bagasi kargo yang seharusnya diturunkan, bukan bagasi penumpang. Karena prosedurnya penumpang dan bagasi harus terbang dalam satu pesawat. Apalagi bagasi dari penumpang kategori connecting flight. Ini menunjukkan petugas ground handling Wings Air selain ceroboh, teledor juga tidak profesional. Tidak ada praktik penerbangan yang seperti itu di dunia manapun!

Atas kejadian itu, YLKI mendesak :

1. Kemenhub harus punya nyali lebih besar untuk memberikan sanksi berat pada managemen Wings Air, tanpa kompromi. Publik sudah muak dengan akumulasi pelanggaran yang dilakukan Lion group;

2. Managemen Lion harus memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami oleh penumpangnya baik kerugian materiil dan immateriil;

3. Agar konsumen untuk berfikir ulang menggunakan maskapai Lion sebagai moda transportasi udara. Jika perlu boikot Lion, gunakan moda transportasi udara lainnya yang lebih kredibel dan memanusiawikan penumpangnya. Dan tidak mengabaikan keselamatan penerbangan.