Desakan kepada seluruh pemerintah untuk membatasi atau melarang lemak trans dalam semua makanan.
(artikel asli ditulis oleh Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus and Tom Frieden melalui Aljazeera)
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dalam laporan mengenai Capaian 5 Tahun dalam Eliminasi Lemak Trans secara Global untuk periode tahun 2018-2023 menyatakan bahwa saat ini ada 53 negara dengan hampir empat miliar penduduk yang telah menerapkan kebijakan praktik terbaik yang direkomendasikan oleh WHO. Kebijakan ini mencakup pelarangan atau pembatasan lemak trans, sehingga dapat mengurangi risiko kesehatan terbesar bagi hampir seluruh populasi dunia. Kebijakan-kebijakan ini juga telah meningkatkan kualitas pangan bagi 3,7 miliar orang, atau 46% dari populasi dunia dan membantu menyelamatkan sekitar 183.000 nyawa per tahun. Hal ini merupakan kemajuan yang signifikan dibandingkan dengan cakupan hanya 6%, atau kurang dari setengah miliar orang, pada tahun 2018.
WHO telah memberikan penghargaan kepada lima negara; Denmark, Lithuania, Polandia, Arab Saudi, dan Thailand – atas upaya terbaik di dunia dalam mewujudkan bebas lemak trans, yang telah melampaui implementasi kebijakan praktik terbaik untuk lemak trans, dengan menyertakan kerangka kerja pengawasan dan penegakan hukum untuk memaksimalkan dan mempertahankan manfaat kesehatan dari kebijakan-kebijakan tersebut.
Namun, masih ada lebih dari empat miliar orang masih belum terlindungi dari bahan berbahaya ini. Secara global, mayoritas kematian akibat lemak trans terkonsentrasi di delapan negara, sebagian besar di Afrika dan Asia Pasifik. Implementasi kebijakan praktik terbaik di negara-negara tersebut dapat mencegah 90% kematian secara global yang berkaitan dengan lemak trans, dan hal ini menjadi langkah penting dalam memberantas penyakit tidak menular.
Enam tahun lalu, WHO menghimbau negara-negara dan industri makanan untuk menghilangkan lemak trans yang diproduksi secara industri dari pasokan makanan secara global. Pada saat itu, hanya sebagian kecil dari populasi dunia, kurang dari satu dari 10 orang, yang terlindungi dari bahan berbahaya ini.
Seiring dengan meningkatnya peraturan terkait pembatasan lemak trans di seluruh dunia, kemungkinan besar produsen makanan akan ‘membuang’ produk yang mengandung bahan beracun yang telah dilarang di berbagai negara menuju pasar yang tidak memiliki peraturan.
Semua negara, terlepas dari tingkat pendapatannya, dapat melindungi masyarakatnya dengan mengimplementasikan peraturan, bahkan dengan kadar lemak trans yang rendah dalam makanan. Penghapusan lemak trans merupakan cara yang efektif dari segi biaya untuk mengatasi penyakit tidak menular dan menyelamatkan nyawa. Seperti penelitian yang dilakukan di Argentina, Kenya, Nigeria, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa, menunjukkan bahwa lemak trans yang diproduksi secara industri dapat dihilangkan dan digantikan dengan lemak atau minyak yang lebih sehat tanpa mengubah harga, rasa, atau pasokan makanan.
Produsen makanan, terutama perusahaan besar skala nasional dan global yang telah lama meraup keuntungan dari produk yang mengandung lemak trans mematikan, seharusnya bertanggung jawab kepada konsumen untuk berinvestasi dalam produk pengganti yang lebih sehat. Para advokat di seluruh dunia harus terus mendorong penghapusan lemak trans secara total melalui penerapan kebijakan praktik terbaik yang direkomendasikan oleh WHO.
Untuk mewujudkan dunia yang bebas dari lemak trans, diperlukan tiga langkah utama.
Pertama, menyerukan kepada pemerintah untuk membatasi atau melarang lemak trans dalam produk makanan, sesuai dengan kebijakan yang direkomendasikan oleh WHO. Hal ini mencakup batas maksimum lemak trans yang industrial yaitu 2 gram lemak per 100 gram lemak total pada semua makanan, dan membuat peraturan pelarangan produksi ataupun penggunaan minyak terhidrogenasi sebagian, yang merupakan sumber utama lemak trans buatan, dalam bahan makanan.
Kedua, menghimbau pemerintah untuk menjamin bahwa pembatasan dan pelarangan terhadap lemak trans diimplementasikan dan dilaksanakan. Untuk mendorong dan memperkuat penegakan hukum, WHO telah membuat Program Validasi Bebas Lemak Trans untuk secara resmi mengakui upaya negara-negara dalam mengeliminasi lemak trans, serupa dengan cara WHO untuk memvalidasi negara-negara dalam mengeliminasi malaria atau penyakit tropis yang terabaikan.
Ketiga, menghimbau industri makanan untuk menerapkan rekomendasi WHO, memastikan bahwa jika lemak trans tidak digunakan, maka lemak tersebut diganti dengan lemak dan minyak yang lebih sehat. Serta meminimalisir lemak yang terkait dengan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular, seperti lemak jenuh. Produsen lainnya juga harus sepakat untuk tidak menjual produk yang masih mengandung lemak trans di pasar yang belum memiliki kebijakan terkait lemak trans. Produsen makanan dan bahan makanan ternama telah mengambil langkah ke arah ini, sehingga perusahaan lain harus mengikuti jejak mereka.
Sekarang saatnya para pemimpin negara melaksanakan tugasnya untuk melindungi rakyatnya dari bahan tambahan makanan berbahaya ini.
Sumber Referensi
0 Comments on "Lemak trans: ‘Invisible Killer’ yang Harus Dieliminasi dari Pasokan Pangan"