Lingkungan
Konsumen dan Keberanian Mengadu
Salah satu mandat sosial dan historis Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) adalah memberikan nasehat dan membantu konsumen, baik diminta dan atau tidak diminta. Itulah setidaknya yang tertuang pada Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen – UUPK, Pasal 44 ayat 3. Bahkan, tanpa diatur UUPK pun, mandat sosial […]
Meminimalisir Sampah
Sampah, selalu menjadi masalah klasik kota – kota besar di Indonesia. Di samping manajemen pengelolaannya yang masih karutmarut, kontribusi konsumen untuk menyampah ternyata cukup besar. Jika setiap orang menghasilkan sampah 0,5 kilogram saja setiap hari, maka berapa gunungan sampah akan terbentuk di Jakarta, yang berpenduduk lebih dari 2 juta orang. Memang masalah sampah tak lagi […]
Gaya Hidup Konsumsi Berkelanjutan
Bumi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup seluruh manusia, tetapi tidak akan mampu memenuhi keinginan seseorang atau segelintir manusia yang serakah – Mahatma Gandhi Konsumsi berkelanjutan. Mungkin terdengar kurang familiar dibandingkan istilah asingnya: sustainable consumption. Bahkan kalah beken dibandingkan dengan istilah-istilah lingkungan seperti perubahan iklim (climate change) ataupun pemanasan global (global warming). Padahal, sustainable consumption […]
Hasil Survei: Efektivitas Uji Coba Kebijakan Kantong Plastik Berbayar pada Ritel Modern
Isu climate change & Konsumsi yang berkelanjutan dalam 1 dekade ini menjadi sangat penting bagi kehidupan manusia. Dimana YLKI sangat fokus terhadap bagaimana konsumen dapat bijak dalam berkonsumsi dan berkontribusi terhadap kecintaan bumi. Pengurangan sampah plastik merupakan suatu bentuk konkret yang dapat dilakukan konsumen sebagai respon terhadap kondisi climate change dan konsumsi yang berkelanjutan. Hal […]
Siaran Pers YLKI : Enam Maklumat YLKI pada Hari Konsumen Nasional 20 April 2016
Secara normatif konsumen di Indonesia sudah mendapatkan perlindungan yang cukup kuat, semenjak disahkannya UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun pada konteks empiris, pelanggaran hak-hak konsumen masih terjadi secara masif di berbagai sektor. Termasuk di pelayanan publik services, seperti pelayanan listrik yang masih byar pet di berbagai daerah. Oleh karena itu, YLKI memaklumatkan […]
YLKI: Konsumen Sebaiknya Jangan Melakukan Transaksi Pembelian Properti di Area Reklamasi Teluk Jakarta
Masalah reklamasi di Teluk Jakarta, masih timbul sengkarut, terutama terkait perizinan, dan kelayakan dari sisi lingkungan. Tetapi ironisnya pengembang (developer) tertentu sudah gencar menawarkan/mengiklankan penjualan produk properti. Dan sebagian konsumen sudah tergiur untuk membelinya. Dalam pandangan YLKI, konsumen yang melakukan transaksi/membeli properti di area reklamasi Teluk Jakarta posisi hukumnya sangat lemah. Potensi timbul sengketa/permasalahan di […]
Responsibank: Kebijakan Investasi Perbankan Indonesia dan Implikasinya pada Hak Masyarakat dalam Industri Sawit
Jakarta, 15 Maret 2016 Koalisi Responsibank Indonesia mengadakan kuliah umum bertema “Kebijakan Investasi Perbankan Indonesia dan Implikasinya pada Hak Masyarakat dalam Industri Sawit” di kampus Universitas Indonesia pada Selasa, 15 Maret 2016. Koalisi ResponsiBank yang yang terdiri dari Perkumpulan Prakarsa, YLKI, WALHI, PWYP Indonesia, ICW, INFID serta Transparansi untuk Keadilan berupaya mendorong industri perbankan yang lebih […]
Lima Pilar Konsumen
Selain wajib memerhatikan aspek hukum, ekonomi, keamanan, dan kesehatan, plus aspek lingkungan; sebagai konsumen pun Anda wajib memerhatikan “lima pilar” ini, boleh jadi Anda telah menjelma menjadi seorang konsumen yang “ideal”, sempurna. Mempedulikan masyarakat dan dirinya terhadap nilai uang, nilai barang maupun nilai pada manusianya. Seberapa manfaat uang yang kita keluarkan untuk membeli barang atau […]
Mata Seorang Konsumen
Budaya nrimo konsumen, rasanya harus segera ditinggalkan. Sikap nrimo, selain akan merugikan konsumen sebagai individu, juga berpotensi merugikan konsumen lainnya (masyarakat), bahkan lingkungan. Maka saat menggunakan suatu barang dan atau jasa (berkonsumsi), justru mata seorang konsumen harus lebih awas, cerdas, dan dengan cakrawala pandang yang meluas. Gaya kaca mata kuda, pun sangat tidak relevan lagi, […]